SIAK — Suasana pagi yang tenang di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, mendadak berubah mencekam pada Selasa (27/10/2026). Seorang ibu rumah tangga yang juga pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), FH (64), ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya sendiri sekira pukul 06.00 WIB.
Makin mengiris hati, terduga pelaku pembunuhan keji ini diduga kuat adalah anak kandungnya sendiri, WP (37), yang berprofesi sebagai anggota Polri dan bertugas di Biddokkes Polda Riau (yang sedang dalam masa perawatan).
Kisah kelam ini terbongkar berkat insting tajam dan kecurigaan seorang saksi mata bernama Afrina Ramayana Daulay. Semua bermula ketika WP keluar dari rumah korban sekitar pukul 06.30 WIB dengan gestur yang tidak biasa.
Tanpa disangka, WP sempat melontarkan kalimat bernada dingin kepada saksi sebelum bergegas pergi: “Ibu tidur dengan nyaman.”
Tak lama berselang, gelagat W semakin mencurigakan. Ia sempat mendatangi tetangga untuk meminta uang tunai, lalu dengan tergesa-gesa meminta bantuan warga lokal agar diantarkan menuju kawasan Pasar Sungai Apit.
Merasa ada yang tidak beres dengan pernyataan “tidur nyamar” dan kepergian terduga pelaku yang terburu-buru, saksi bersama warga sekitar akhirnya memutuskan untuk memeriksa bagian dalam rumah korban. Kebetulan, pintu rumah tidak dalam kondisi terkunci.
Betapa terkejutnya mereka saat melangkah masuk. Alih-alih mendapati korban sedang beristirahat, FH ditemukan terbujur kaku dalam kondisi telungkup di atas kasur ruang televisi. Di tubuh dan pakaian korban terdapat ceceran darah segar, menandakan telah terjadi kekerasan brutal di tempat tersebut.
Warga yang panik segera melaporkan temuan mengerikan ini ke Polsek Sungai Apit. Tanpa buang waktu, aparat kepolisian langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelarian WP tidak berlangsung lama. Berkat kesigapan aparat dan informasi berharga dari seorang sopir travel, keberadaan WP terendus di sekitar Jl. Hang Tuah, Kelurahan Sungai Apit. Tepat pukul 07.30 WIB—hanya berselang satu jam setelah penemuan jenazah—petugas berhasil membekuk terduga pelaku tanpa perlawanan berarti dan membawanya ke Mapolsek Sungai Apit.
Dari tangan terduga pelaku dan lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat dugaan tindak pidana, di antaranya:
1 bilah pisau berbercak darah dengan gagang hijau.
1 bilah pisau lipat berdarah.
1 buah tas ransel hitam dan 1 buah tas tangan merek Aidebam.
Sejumlah perhiasan milik korban berupa 1 buah gelang emas dan sepasang anting emas.
Saat ini, jajaran Polres Siak dan Polsek Sungai Apit masih mendalami kasus ini secara intensif. Polisi telah merampungkan olah TKP, mengevakuasi dan mengautopsi jenazah korban, serta mengirimkan seluruh barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk uji laboratoris.
Sementara itu, mengingat status terduga pelaku yang disebut-sebut tengah berada dalam perawatan, WP kini telah dikirim ke Biddokkes untuk menjalani observasi kejiwaan secara mendalam.
Atas perbuatan biadabnya, WP terancam hukuman berat dan disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Kasus tragis ini kini menjadi sorotan tajam dan berada dalam penanganan penuh kepolisian setempat. (Sarno)















