Ketat dan Objektif, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Sidangkan Kelayakan UKP Perwira Periode Oktober 2026

**Pekanbaru** – Komitmen Kodam XIX/Tuanku Tambusai dalam mencetak perwira yang profesional dan berintegritas kembali dibuktikan. Bertempat di Ruang Yudha Lantai II Makodam, Senin (13/7/2026), digelar Sidang Pangkat Militer Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Perwira untuk periode 1 Oktober 2026.

Dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIX/Tuanku Tambusai, sidang krusial ini menjadi filter utama dalam menentukan kelayakan para perwira yang diusulkan naik pangkat berdasarkan prestasi, rekam jejak, dan kelengkapan administrasi yang tanpa celah.
### Sistem Hibrida dan Pemeriksaan Berkas Tanpa Toleransi

Menariknya, demi menjangkau seluruh satuan secara komprehensif, sidang ini digelar secara hibrida. Sebagian pejabat utama Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan unsur staf terkait hadir secara langsung, sementara sebagian lainnya terhubung melalui *video conference*. Mekanisme ini memastikan setiap satuan dapat memberikan masukan valid secara *real-time*.

Sejak menit pertama dimulai, suasana sidang berlangsung dinamis dan penuh ketelitian. Setiap berkas usulan dikuliti secara detail oleh tim sidang. Tidak ada ruang untuk kelalaian; mulai dari kelengkapan administrasi, rekam jejak pengabdian, hingga penilaian prestasi kedinasan diperiksa satu per satu demi memenuhi standar ketat TNI Angkatan Darat.

Dalam arahannya yang tegas, Kasdam XIX/Tuanku Tambusai mengingatkan seluruh peserta sidang bahwa UKP bukanlah rutinitas formalitas di atas kertas, melainkan pilar strategis dalam pembinaan karier prajurit.
“Saya mengingatkan agar setiap usulan kenaikan pangkat diperiksa dengan cermat, objektif, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Pastikan personel yang diusulkan benar-benar memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun prestasi kedinasan,” tegas Kasdam di hadapan peserta sidang.

Mekanisme pembahasan yang melibatkan seluruh unsur berwenang ini sengaja diterapkan untuk mengedepankan tiga asas utama:
* **Keadilan:** Menilai setiap prajurit secara setara.
* **Transparansi:** Proses yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
* **Profesionalisme:** Hanya mereka yang berkompeten yang berhak melangkah maju.
### Menuju Pengesahan Resmi
Hasil dari sidang yang berlangsung aman, tertib, dan lancar ini nantinya akan dikemas menjadi rekomendasi resmi. Rekomendasi tersebut bakal dikirim ke tahapan berikutnya sebelum ketukan palu final penetapan kenaikan pangkat Perwira periode 1 Oktober 2026 oleh Mabes TNI AD.

Melalui Sidang UKP yang selektif ini, Kodam XIX/Tuanku Tambusai kembali menegaskan komitmennya: *kenaikan pangkat adalah reward atas prestasi dan pengabdian, bukan sekadar hadiah waktu*. Langkah ketat ini+ diharapkan mampu melahirkan barisan perwira tangguh yang siap menjawab tantangan tugas dan memperkuat organisasi TNI AD di masa depan.(***)