Sapu Bersih Judi Sabung Ayam, Polsek Singingi Lakukan Penggerebekan di Muara Lembu

**KUANTAN SINGINGI** – Merespons cepat laporan masyarakat dan pemberitaan media online, Polsek Singingi bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga kuat menjadi gelanggang perjudian sabung ayam di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa sore (28/7/2026).

Aksi sigap ini dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB atas instruksi langsung Kapolsek Singingi. Tim gabungan dari Reskrim dan Samapta yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi, **IPDA Hezly Hezron Irmondo P., S.H.**, langsung diterjunkan ke kawasan Trans Muara Lembu untuk melakukan penyisiran.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas memang menemukan struktur arena yang dirancang khusus untuk adu ayam. Meski demikian, gelanggang tersebut sudah dalam keadaan sepi tanpa ada aktivitas perjudian maupun kerumunan warga.

Tak ingin kecolongan dan untuk memastikan tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai sarana maksiat, aparat mengambil tindakan tegas di tempat:
* **Pembongkaran Total:** Seluruh fasilitas gelanggang dirusak hingga tidak dapat dipergunakan kembali.

  sisa-sisa arena adu ayam di lokasi untuk memberikan efek jera.
“Meski lokasi sudah ditinggalkan dan tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, langkah pemusnahan ini wajib dilakukan sebagai tindakan preventif agar tidak ada lagi aktivitas ilegal di sana,”* tegas pihak kepolisian dalam laporannya.

Operasi pemusnahan gelanggang berakhir pukul 18.45 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Seluruh dokumentasi kegiatan telah dilaporkan ke pimpinan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban tugas.

Langkah cepat Polsek Singingi ini sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam mengikis habis segala bentuk tindak pidana—khususnya perjudian—di wilayah hukum Kuantan Singingi. Polsek Singingi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi kegiatan melanggar hukum di lingkungan sekitar.(B.A)