Sawit di Setiang Hancur Lebur, Warga Tuntut APH Seret Pemodal PETI Berinisial ANN

KUANTAN MUDIK – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Setiang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kian tak terkendali. Lingkungan yang dulunya menjadi tumpuan ekonomi warga melalui perkebunan kelapa sawit, kini berubah menjadi bentang alam yang rusak parah dan tak lagi produktif.

​Berdasarkan pantauan dan informasi dari masyarakat setempat pada Jumat (23/10), puluhan hektar lahan sawit disulap menjadi kubangan lumpur akibat operasi tambang ilegal. Kesuburan tanah terkikis habis, merampas ruang mata pencaharian warga yang menggantungkan hidup dari berkebun.

​”Tanah kami sudah hancur total, tidak bisa ditanami sawit lagi. Hilang sudah tempat kami mencari nafkah,” ujar salah seorang warga sekitar dengan nada geram.

​Warga membeberkan bahwa kerusakan masif ini diduga kuat didalangi oleh seorang pemain besar berinisial AN (Aan). Ia disinyalir mengoperasikan sedikitnya 10 unit rakit dompeng (PETI) yang terus mengeruk bumi Setiang tanpa tersentuh hukum.

​”Diduga kuat Aan ini pemilik dari 10 rakit PETI yang beroperasi di dalam kawasan perkebunan sawit. Dialah yang bertanggung jawab atas kehancuran tanah di desa kami,” ungkap sumber warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

​Melihat kerusakan lingkungan yang amat parah dan merugikan masyarakat luas, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Kuansing dan Polda Riau, untuk tidak tutup mata. Warga menuntut tindakan tegas dan nyata, bukan sekadar penertiban formalitas, melainkan menangkap serta memproses hukum aktor intelektual dan pemodal di balik operasi tambang haram tersebut.(**)