KUANSING – Aktivitas warung remang-remang di pinggir Jalan Trans Sentajo, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), telah mencapai titik mendidih dan sangat meresahkan masyarakat. Yang lebih mengejutkan, lokasi maksiat ini berjarak tak jauh dari Kantor Camat Sentajo Raya.
Warung tersebut disinyalir kuat menjadi sarang penjualan minuman keras (miras) dan menyediakan wanita-wanita berpakaian minim yang siap dibawa berkencan, terang-terangan menantang norma dan hukum yang berlaku.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Menurut kesaksian penduduk setempat, warung remang-remang ini telah beroperasi secara bebas dan tak tersentuh oleh penertiban.
“Warung ini sudah beraktivitas dan tidak pernah di razia,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. “Kalau pun ada razia, warung itu tutup seperti ada permainan,” tambahnya, melontarkan dugaan adanya kolusi atau “bocoran” informasi dari pihak tertentu.
Kecurigaan ini menjadi bumbu panas yang menguak pertanyaan besar: Mengapa warung ini seolah kebal hukum meski berada di pusat pemerintahan lokal?
Warung haram ini dipimpin oleh sosok yang tak kalah kontroversial, seorang wanita berjuluk “Putri Tatto.”
Menurut warga, “Putri Tatto” memiliki penampilan yang mencolok, dengan sekujur tubuhnya dipenuhi ukiran tato dari kaki hingga ke badan. Tak hanya penampilannya yang garang, sifatnya pun dikenal kejam.
Laporan mengejutkan menyebutkan bahwa ia pernah menganiaya salah satu “anggota” atau pekerjanya. Kasus penganiayaan ini bahkan dilaporkan telah diproses di Polres Kuansing, semakin mempertegas rekam jejak kriminalnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya keras melakukan konfirmasi ke pihak berwenang mengenai dugaan “permainan” dan langkah penertiban yang akan diambil terhadap warung remang-remang yang meresahkan ini.(**)















