Operasi Senyap di Kebun Pemda: Polres Kuansing ‘Sikat’ Penambang Emas Ilegal di Desa Jake

TELUK KUANTAN Aksi kucing-kucingan antara aparat dan pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lahan milik Pemerintah Daerah Kuantan Singingi akhirnya pecah. Lewat sebuah operasi tertutup yang presisi pada Kamis malam (26/2/2026), Tim Satreskrim Polres Kuansing berhasil memutus rantai impunitas yang selama ini menyelimuti kawasan Desa Jake.

Selama ini, kawasan kebun Pemda tersebut seolah menjadi “zona nyaman” bagi para penambang liar. Dalam berbagai razia sebelumnya, petugas kerap pulang dengan tangan hampa—hanya menemukan mesin-mesin yang menderu tanpa tuan karena para pelaku telah mencium kedatangan aparat lebih dulu.

Operasi Malam: Dua Pelaku Tak Berkutik
Keberuntungan para penambang kali ini habis. Di bawah komando Kanit Resmob IPDA Lukman, petugas merangsek masuk ke lokasi di tengah kegelapan malam. Hasilnya, dua pria berinisial AS (37) dan DB (34) tertangkap tangan sedang berjibaku dengan lumpur dan mesin di tengah aktivitas ilegal mereka.

Kapolres Kuansing, Hidayat Perdana, melalui Kasat Reskrim Gerry Agnar Timur, menegaskan bahwa penangkapan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan jawaban atas keresahan masyarakat.
“Kami tidak hanya mengamankan alat, kali ini kami membawa orangnya. Ini adalah bentuk komitmen tegas untuk membersihkan lahan negara dari aktivitas yang merusak lingkungan,” tegas Gerry.

Selain meringkus kedua tersangka, polisi mengamankan “arsenal” tambang ilegal sebagai barang bukti, meliputi:
* Unit mesin Robin
* Karpet penyaring emas
* Pipa paralon, selang spiral, dan dulang
* Potongan gabang dan perlengkapan teknis lainnya.

Kedua tersangka kini mendekam di balik jeruji Mapolres Kuansing. Mereka dibidik dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Minerba), dengan ancaman pidana penjara yang serius serta denda miliaran rupiah.
Memburu Sang “Aktor Intelektual”
Polisi memastikan langkah ini tidak akan berhenti pada pekerja lapangan. Fokus penyidikan kini mengarah pada pemodal (cukong) yang diduga kuat menjadi penyokong dana di balik layar.

“Kami sedang kembangkan. Siapa yang mendanai dan siapa yang menampung hasilnya, semua sedang dalam radar kami,” tambahnya.

Kawasan Desa Jake kini berada dalam pengawasan ketat. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyentuh lahan Pemda untuk aktivitas ilegal: Tidak ada lagi tempat untuk bersembunyi. (**)