TATONTAM– Penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah Hukum Polsek Benai, tepatnya di desa Talontam kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Pada Selasa 7 April 2026 siang jelang sore WIB.
Kali ini, Kapolsek Benai Ipda M. Ali Sodiq , S.Sos turun langsung melakukan penindakan di semak belukar desa Talontam Benai.
“Menurut laporan ke kami ada 7 Unit, tapi di lokasi hanya ditemukan tiga unit rakit dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakan, seluruh rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar semua peralatannya” jelas Ipda M Ali Sodiq S.Sos dengan wajah memerah kehitaman terpancar ke Awak Media ini. Diduga karena uap panasnya api.
Kapolsek turun kelokasi bersama 7 orang personil lainnya.
Kemudian, Polsek mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI, jika masih kedapatan segera melaporkan ke APH atau ke Insan Pers jika mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal di wilayah masing-masing.
Karta Atmaja















