Lahan Karet Pemkab Kuansing Dijarah PETI, FPII Bakal Laporkan Kadisbunak ke Kejati dan Kapolda Riau

KUANSING – Dugaan pembiaran terhadap perusakan aset daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kian memanas. Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kuansing, Rusman Antana, secara tegas menyatakan bakal menyurati Kejati Riau dan Kapolda Riau terkait penjarahan lahan perkebunan karet milik Pemkab oleh pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Langkah ini diambil menyusul indikasi sikap “tutup mata” yang diperlihatkan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kuansing terhadap aset produktif yang kini kondisinya hancur lebur.

Berlokasi di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, lahan karet yang seharusnya menjadi lumbung Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini beralih fungsi menjadi kubangan tambang ilegal. Mirisnya, kerusakan ini terjadi meski aparat kepolisian setempat sudah berulang kali melakukan penertiban.

“Kami sedang mengkaji secara mendalam dan dalam waktu dekat bakal menyurati Kejati serta Kapolda Riau. Ada dugaan pembiaran kerusakan aset kebun karet Pemda oleh Kadisbunak Kuansing,” tegas Rusman Antana kepada media, Rabu (18/02/2026).

Sorotan Tajam: Di Mana Peran Dinas Terkait?
Rusman menilai, di saat Pemda Kuansing tengah berupaya keras menggenjot target PAD, hilangnya aset produktif akibat aktivitas ilegal adalah sebuah ironi yang memalukan.
Beberapa poin krusial yang disorot FPII antara lain:
Pembiaran Terstruktur: Aktivitas PETI di lokasi tersebut sudah berlangsung lama namun tidak ada tindakan preventif yang nyata dari dinas terkait.

Kerugian Negara: Lahan karet tersebut masih dalam status produktif. Perusakan lahan berarti hilangnya potensi pemasukan daerah secara permanen.

Lemahnya Pengawasan: Disbunak dinilai gagal menjaga aset yang diamanahkan negara.
“Semestinya Pemda menjaga aset yang ada, apalagi ini menyumbang pemasukan. Kami sudah turun ke lapangan dan mendokumentasikan seluruh kerusakan sebagai bukti pendukung laporan kami nanti,” pungkas Rusman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kadisbunak Kuansing belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan pembiaran tersebut. Skandal ini diprediksi akan menjadi bola panas yang menguji komitmen penegakan hukum terhadap perlindungan aset negara di Riau.
Sumber :Organisasi FPII