Bongkar Penyelundupan Biosolar: Polda Riau Putus ‘Urat Nadi’ Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Pekanbaru – Polda Riau berhasil membongkar skandal penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menjadi “bahan bakar” utama aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Ribuan liter Biosolar yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil, justru dirampok untuk menggerakkan mesin-mesin perusak lingkungan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar kasus penimbunan biasa.
“Penyalahgunaan Biosolar ini diduga kuat menjadi penopang utama aktivitas PETI yang selama ini merusak ekosistem kita,” tegas Ade, Selasa (7/4/2026).

Kasubdit IV Tipidter Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, membeberkan siasat licik yang digunakan pelaku untuk menguras stok di SPBU. Bak kucing-kucingan dengan aturan, pelaku menjalankan praktik “pelangsiran” dengan sangat rapi.
mengganti pelat nomor kendaraan agar tidak terdeteksi sistem atau petugas SPBU.

  Setelah tangki penuh, solar dipindahkan ke jerigen menggunakan pompa khusus.
BBM tersebut ditimbun di dalam rumah sebelum didistribusikan ke lokasi tambang.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa mayoritas solar subsidi ini bermuara di Kuantan Mudik untuk menghidupkan mesin dompeng—alat utama yang digunakan para penambang emas ilegal untuk mengeruk sungai dan lahan.

“Ketika BBM subsidi diselewengkan, dampaknya ganda: masyarakat dirugikan karena kelangkaan, dan lingkungan hancur karena aktivitas ilegal yang ditopangnya,” tambah Teddy.

Meski pelaku berdalih sebagian BBM digunakan untuk operasional penyeberangan dan penggilingan padi, polisi tidak lantas percaya. Fokus utama Korps Bhayangkara saat ini adalah memutus total jalur logistik yang menghidupkan tambang emas ilegal di wilayah Riau.

Langkah tegas Polda Riau ini menjadi sinyal perang terhadap jaringan PETI yang telah lama meresahkan. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pengembangan intensif untuk memburu otak di balik jaringan distribusi BBM ilegal tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain dengan hak subsidi rakyat demi keuntungan pribadi yang merusak bumi Lancang Kuning.(***)