Aktivitas PETI di Desa Jake Simpang Salak, Diduga Milik Tamba: Masyarakat Resah, APH Diminta Tegas

Kuantan Singingi – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Terbaru, terpantau satu unit rakit PETI yang beroperasi di wilayah Desa Jake, tepatnya di kawasan Simpang Salak.

Rakit tersebut diduga kuat milik seorang pria bernama Tamba. Saat dikonfirmasi, Tamba tidak membantah aktivitas itu. Bahkan dirinya terkesan menantang aparat penegak hukum (APH). Ia berdalih bahwa lokasi aktivitas PETI tersebut berada di atas lahan miliknya sendiri.

“Ini tanah saya, jadi saya bebas melakukan apa saja,” ujar Tamba dengan nada yang seolah menantang, seakan tidak gentar dengan aturan hukum yang berlaku.

Namun, aktivitas ilegal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar. Salah seorang warga mengaku sangat terganggu karena lokasi rakit PETI tersebut berbatasan langsung dengan kebun sawit milik Kepala Desa Sungai Keranji, Kades tersebut khawatir dampak lingkungan dari aktivitas penambangan itu akan merusak tanah, air, dan ekosistem sekitar.

“Kami sangat resah, kebun kami berbatasan langsung dengan lokasi PETI itu. Kami minta aparat bertindak tegas, jangan sampai dibiarkan terus,” tegas salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Padahal, saat ini Polda Riau sedang gencar melakukan penindakan terhadap PETI di berbagai daerah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada pihak-pihak yang berani “curi-curi” kesempatan dengan melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas PETI di Desa Jake Simpang Salak, agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah serta tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat. (Tim)